Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman melakukan sidak ke sejumlah dapur SPPG di wilayah Jakarta Barat untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar. Dari hasil peninjauan, ditemukan adanya dapur yang dinilai tidak memenuhi kelayakan, terutama terkait kebersihan dan standar operasional.
Baca Juga: BGN Hentikan Operasional SPPG di Asahan Usai Dibongkar Pemodal
Dalam sidak tersebut, terdapat dua SPPG yang berada di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan yang langsung dikenai sanksi penghentian sementara (suspend). Keputusan itu diambil setelah ditemukan kondisi dapur yang tidak sesuai standar, sehingga dinilai berpotensi mengganggu kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Dudung menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG akan terus diperketat. Ia menilai program ini tidak boleh hanya berorientasi pada distribusi, tetapi juga harus memastikan aspek kebersihan, keamanan, dan kualitas gizi makanan tetap terjaga.
Baca Juga: Trump Ancam Iran Lagi, Negosiasi Disebut Masuki Tahap Akhir
Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) disebut langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan sanksi suspend kepada pengelola SPPG terkait. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan agar seluruh penyedia dapur MBG lebih disiplin dalam menerapkan standar yang telah ditetapkan.












