JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mencatut nama pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam kasus ini, korban dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
Pelaku diduga meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses dan kedekatan dengan pejabat BGN sehingga bisa membantu proses pembukaan dan pengelolaan SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming proyek dan keuntungan besar.
Baca Juga: Komdigi Blokir 3 Ribu Nomor Scam Catut Nama DPR dan Pejabat
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut pelaku menggunakan dokumen hingga komunikasi palsu untuk meyakinkan korban. Setelah uang diterima, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi dan pelaku mulai sulit dihubungi.
Polisi kini telah menetapkan tersangka dan masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap tawaran proyek yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa prosedur resmi.
Baca Juga: BNN Sita 136,5 Kg Sabu dalam Operasi Saber Bersinar 2026
Kasus ini menjadi perhatian publik karena program MBG dan pembentukan SPPG saat ini tengah berjalan di berbagai daerah sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Polisi meminta masyarakat memastikan seluruh kerja sama dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari praktik penipuan serupa.












