Tel Aviv - Sejumlah menteri Israel mengisyaratkan kemungkinan dilanjutkan kembali serangan terhadap Iran, setelah gagalnya perundingan damai antara Teheran dan Amerika Serikat (AS). Perang yang berkecamuk antara AS-Israel melawan Iran terhenti usai gencatan senjata dua minggu disepakati sejak Selasa (7/4).
Menteri Energi Israel, Eli Cohen, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (13/4/2026), mengatakan bahwa Teheran dapat diserang jika tidak ada kesepakatan yang tercapai.
"Isu nuklir bersifat internasional, dan bagus bahwa (Presiden AS Donald) Trump telah menetapkan garis merah dalam masalah ini," kata Cohen saat berbicara kepada harian Israel, Yedioth Ahronoth, pada Minggu (12/4) waktu setempat.
"Jika tidak ada kesepakatan, Iran dapat diserang," tegasnya.
Mengenai Lebanon, yang menjadi lokasi militer Israel memperluas serangan menargetkan Hizbullah, Cohen mencetuskan agar Tel Aviv tidak hanya menyerang pasukan militer, tetapi juga fasilitas dan infrastruktur Lebanon.
"Saya telah mengatakan hal ini di kabinet. Saya tidak melihat peluang keberhasilan yang tinggi untuk negosiasi ini," ucapnya, ketika Tel Aviv dan Beirut sepakat untuk menggelar pertemuan pertama di Washington DC pada Selasa (14/4) besok yang bertujuan mengamankan gencatan senjata dan memulai dialog langsung.
Menteri Ekonomi Israel, Nir Barkat, dalam wawancara dengan Channel 14, mengklaim bahwa AS akan mencapai tujuan mereka dalam perang melawan Iran.
"Para pejabat Iran tidak memahami tekad Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kita akan kembali berperang dan mencapai tujuannya," kata Barkat.
Dalam postingan terpisah via media sosial X, Menteri Kebudayaan dan Olahraga Israel, Miki Zoha, mengatakan bahwa "ketegasan Washington dalam mencegah Iran memperoleh senjata nuklir mencerminkan koordinasi dengan Israel".
Dia mengklaim bahwa AS dan Israel akan mencegah Iran memperoleh senjata nuklir.
Sebelumnya, perundingan membahas finalisasi gencatan senjata antara AS dan Iran yang digelar secara maraton selama 21 jam di Islamabad, dengan Pakistan sebagai mediatornya, gagal mencapai kesepakatan.










