Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF). SLOT GACOR Dalam proses penyidikan, polisi menemukan indikasi bahwa dana milik para calon jemaah tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan pemberangkatan umrah.
Penyidik mengungkap sebagian dana jemaah diduga dialihkan untuk berbagai kebutuhan operasional perusahaan, termasuk biaya promosi dan pembayaran influencer yang digunakan untuk meningkatkan citra serta pemasaran Hanania Travel. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk menelusuri aliran dana yang telah disetorkan para calon jemaah.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bos Hanania Travel Farhan Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Kasus ini mencuat setelah puluhan calon jemaah melaporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya karena tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan. Sejumlah korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah, namun keberangkatan mereka terus tertunda tanpa kejelasan.
Berdasarkan hasil penyidikan, Ahmad Syah Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. LINK ALTERNATIF KAISAR4DTOTO Polisi menjeratnya dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang.
Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar dengan sedikitnya 128 calon jemaah yang menjadi korban. Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan dana tersebut.
Baca Juga: Pertemuan dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Warnai Peringatan Hari Lahir Pancasila
Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh Hanania Travel. Polisi juga terus melakukan penelusuran aset dan aliran dana untuk mengupayakan pemulihan kerugian para korban.
source: Bos Hanania Travel Pakai Uang Jemaah Umrah untuk Bayar Influencer












