Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan belum menemukan indikasi keterlibatan orang dalam atau pegawai internal dalam kasus dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, usai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya laporan penipuan berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengatasnamakan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Baca Juga: Album Cortis & BABYMONSTER Masuk Daftar Terlaris Circle Chart
Menurut data hasil pemantauan BGN dan kepolisian, hingga kini terdapat sedikitnya 20 laporan masyarakat terkait dugaan jual beli titik SPPG. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar dengan rata-rata kerugian sekitar Rp100 juta per orang.
BGN menyebut seluruh laporan langsung ditangani aparat penegak hukum di berbagai daerah. Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Batam, Kepulauan Riau, dengan nilai dugaan penipuan mencapai Rp400 juta untuk dua titik lokasi SPPG.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Lindungi Ribuan Relawan SPPG Sumut Lewat Program JKN
Sony menegaskan, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pegawai internal BGN dalam praktik tersebut. Namun, ia memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
BGN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pengurusan titik SPPG yang meminta imbalan uang. Seluruh proses pengajuan dan penetapan lokasi SPPG disebut harus melalui mekanisme resmi pemerintah tanpa pungutan liar.
Sebelumnya, BGN telah menegaskan bahwa pendaftaran mitra SPPG sudah ditutup karena kuota nasional telah terpenuhi. Karena itu, setiap pihak yang mengklaim masih bisa menjual atau meloloskan titik SPPG diminta segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
source: BGN Pastikan Tak Ada ‘Orang Dalam’ Terlibat Jual Beli Titik SPPG












