Kriminal

Tasikmalaya , Polisi Tembak Residivis Spesialis Maling Motor

PBTim Redaksi
2 September 2024
3 Menit Baca
Tasikmalaya , Polisi Tembak Residivis Spesialis Maling Motor
Sponsored
Ad

TASIKMALAYA - Aparat kepolisian meringkus residivis pencurian sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tersangka berinisial EA tercatat sudah sebelas lokasi menjadi tempat sasaran tindak kejahatannya itu. "Tersangka ini residivis yang baru bebas bulan Juni lalu, dan langsung beraksi lagi di sebelas TKP," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, Senin.

Ia menuturkan polisi menciduk dua tersangka, yakni inisial EA dan MZ yang selama ini sudah meresahkan masyarakat karena aksinya yang selalu beroperasi mencuri kendaraan sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya.

Namun, kedua tersangka itu, kata dia, kini sudah tidak bisa lagi melakukan aksinya mencuri sepeda motor setelah ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya. "Kami menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aksi curanmor di wilayah Kota Tasikmalaya," katanya.
Ia menyampaikan pengakuan tersangka yang merupakan residivis dengan kasus serupa itu sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 lokasi wilayah Kecamatan Kawalu, dan Tamansari sejak bebas dari penjara, Juni 2024.

Polisi saat melakukan penangkapan terhadap tersangka EA, kata dia, terpaksa menembak bagian kakinya karena mencoba melawan petugas, dan hendak melarikan diri.
"Salah satu tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena mencoba melarikan diri, dan melawan saat akan ditangkap," kata Herman.
Ia mengungkapkan tersangka spesialis pencurian sepeda motor itu dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus kunci berbentuk huruf T.

Tersangka, lanjut dia, biasa mencari sasaran korbannya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya, setelah menemukan sepeda motor incarannya, maka pelaku langsung menjalankan aksinya itu.

"Tersangka mendekati dan merusak kunci kontak sepeda motor yang diincarnya sebelum melarikan diri dengan kendaraan curian tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara


PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
OASISTOGEL Login Slot GacorDYNASTY4DTOTO Situs Slot OnlineKAISAR4DTOTO Bandar TogelTARUMA4D Agen Slot QRISData Result SGPData Result SydneyData Result HKLive Draw SydneyLive Draw SGPLive Draw HKGrinScape BlogLihatBeritaTumble DigitalHanGukBooSatu BeritaGelora InfoYayasan Perguruan DiponegoroSekolah DiponegoroPMB MethodistMethodist 2 KisaranSMA DiponegoroSMA Negeri 2 KisaranSlot Gacor Hari IniSitus Judi Slot OnlineBandar Togel TerpercayaAgen Slot Deposit PulsaRTP Slot OASISTOGELRTP Slot KAISAR4DTOTORTP Slot DYNASTY4DTOTOOASISTOGEL Link AlternatifSlot Online TerpercayaLogin Oasistogel WapSitus Slot Gacor ThailandDYNASTY4DTOTO Platform SlotDaftar OasisTogelDynasty4DToto LoginKAISAR4DTOTO LoginOASISTOGEL Game OnlineOasistogel OfficialAgen Slot Gacor JackpotTebak Angka TerpercayaTARUMA4D Agen SlotKAISAR4DTOTO Situs SlotLink Alternatif DYNASTY4DSlot Gacor QRISOASISTOGEL Togel OnlineLink Alternatif OASISOASIS GROUP Slot TerbaikBandar Togel ResmiSlot Zeus GacorBandar Togel Hadiah 10 Juta