rekening 3 bulan tidak ada transaksi akan di bekukan

Rekening dormant merupakan rekening yang dinyatakan tidak aktif karena tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu, tergantung kebijakan masing-masing bank. Beberapa lembaga perbankan menetapkan masa tiga hingga dua belas bulan tanpa transaksi sebagai indikator dormansi rekening.
Dalam pengumuman resminya yang disampaikan melalui akun Instagram @ppatk_indonesia pada Senin (28/07/2025), PPATK menyatakan, โUntuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010.โ