Logo Pusat Berita ID
PUSAT BERITA ID
PBID
Cari
PUSAT BERITA ID

Menyajikan berita terkini dan terpercaya dari sumber akurat untuk Indonesia yang lebih cerdas. Update setiap saat, di mana saja.

Kategori

  • Hot News
  • Game
  • Anime
  • Film
  • Kpop
  • Lifestyle

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Email

[email protected]

Kantor

Jakarta Selatan, Indonesia

© 2025 Pusat Berita ID. All rights reserved.

TermsPrivacyCookies
  1. blog
  2. polres jakbar tangkap pencuri brankas berisi emas dokumen penting di kemayoran
Kriminal

Polres Jakbar Tangkap Pencuri Brankas Berisi Emas-Dokumen Penting di Kemayoran

PBTim Redaksi
|
22 Agustus 2024
|
3 Menit Baca
Share
Polres Jakbar Tangkap Pencuri Brankas Berisi Emas-Dokumen Penting di Kemayoran
Sponsored
Ad

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pencuri brankas berisi emas, dokumen penting, dan barang berharga lainnya di salah satu rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya di Kemayoran.
Tersangka berinisial J (34) beraksi seorang diri. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/8).

"Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai buruh berusia 34 tahun berdomisili di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi, Rabu.
Penangkapan dilakukan di Warung Kopi Palsari Jalan Pluit Selatan Nomor 15 RT 18/RW 8 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Chandra menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima pada 8 Agustus 2024, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.55 WIB. Sebuah rumah di Kemayoran itu terjadi pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP.
Saat kejadian, penghuni rumah sedang tidak berada di tempat, karena saat itu tengah melakukan aktivitas sekolah dan bekerja.

Ketika anak korban berinisial ATJ kembali ke rumah sekitar pukul 15.54 WIB, dia mendapati pintu pagar sudah dalam keadaan terbuka, lampu garasi menyala, dan pintu utama rumah serta pintu kamar sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.


Melihat keadaan rumah dalam kondisi acak-acakan, ATJ menghubungi ibunya, DHS dan kemudian sang ibu segera pulang.


"Penghuni mendapati kondisi brankas berwarna abu-abu yang berisi sejumlah perhiasan emas, sertifikat tanah, surat berharga, uang tunai, dan beberapa barang lainnya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelas Chandra.

Adapun barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku antara lain, brankas tipe 18-350 A, perhiasan emas berbagai jenis dan ukuran, uang tunai senilai Rp 500 ribu, surat-surat berharga termasuk sertifikat tanah, kunci mobil, dan beberapa barang elektronik.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Bagikan Berita:
PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

SAR Temukan 8 Korban Meninggal Korban Banjir di Sibolga, 21 Masih Hilang
Hot News
trending topic
viral
27 Nov 2025
1 Min Baca

SAR Temukan 8 Korban Meninggal Korban Banjir di Sibolga, 21 Masih Hilang

Banjir dan longsor melumpuhkan sibolga

Baca Selengkapnya
Bebas Visa untuk Afrika Selatan: Langkah Strategis atau Tantangan Regulasi?
Hot News
trending topic
World News
viral
27 Nov 2025
1 Min Baca

Bebas Visa untuk Afrika Selatan: Langkah Strategis atau Tantangan Regulasi?

WNI Bebas Visa ke Afrika Selatan

Baca Selengkapnya

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sponsored
Ad

Berita Terkini

SAR Temukan 8 Korban Meninggal Korban Banjir di Sibolga, 21 Masih Hilang

SAR Temukan 8 Korban Meninggal Korban Banjir di Sibolga, 21 Masih Hilang

27 Nov
Bebas Visa untuk Afrika Selatan: Langkah Strategis atau Tantangan Regulasi?

Bebas Visa untuk Afrika Selatan: Langkah Strategis atau Tantangan Regulasi?

27 Nov
Prediksi Arsenal vs Bayern 27 November 2025

Prediksi Arsenal vs Bayern 27 November 2025

26 Nov
Manchester City 'B' Kalah, Apa Kata Guardiola?

Manchester City 'B' Kalah, Apa Kata Guardiola?

26 Nov