U (53), tewas usai dipukuli YTZ (46) di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB. Penganiayaan itu terjadi setelah mobil yang dikendarai U menabrak mobil YTZ di Jalan Mahoni. "Awal kejadian saat terjadi kecelakaan lalu lintas mobil yang dikendarai korban minibus Wuling nopol B 2891 FKI dengan mobil Toyota Calya nopol BH 1566 NS yang dikendarai pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Tak terima mobilnya ditabrak, YTZ mengejar mobil U sampai di lokasi kejadian. Mulanya, korban dan pelaku hanya cekcok mulut. "Terjadi kejar-kejaran sesampainya di TKP, korban berhenti, kemudian cekcok mulut," ucap Ade Ary. Kemudian, pelaku akhirnya memukul korban berulang kali menggunakan tangan kosong. "Pelaku marah memukul korban berulang kali dari luar mobil. Posisi korban masih di dalam mobil," kata Ade Ary. Melihat adanya keributan, warga sekitar langsung menghampiri keduanya untuk dilerai. Namun, saat dihampiri warga kondisi korban sudah lemas dan langsung dilarikan ke RS Pertamina Jaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi restro Jaktim, korban sudah meninggal dunia," ujar dia. Setelah diperiksa, korban mengalami luka-luka memar di beberapa bagian tubuhnya. "Korban mengalami luka-luka memar di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, dada lecet, rahang bawah dan telinga mengeluarkan darah. Korban meninggal dunia akibat kekerasan," kata Ade Ary. Selanjutnya, Jenazah korban telah dikirim ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri. Tim forensik akan melakukan visum et repertum (VER) pada jenazah korban. Kasus ini ditangani oleh Polsek Pulogadung. Namun, polisi tak menjelaskan apakah saat ini pelaku sudah ditangkap atau belum.
Penabrak Mobil di Pulogadung Tewas Dihajar

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.
Baca Juga
Berkas Lengkap, Richard Lee Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Produk Kosmetik
Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat dokter sekaligus pengusaha kecantikan Richard Lee memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Banten telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21, sehingga kasus tersebut segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dan persidangan.
Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah yang bersangkutan ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan aparat Brimob untuk mendukung proses penyidikan.
Berita Terkini

Berkas Lengkap, Richard Lee Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Produk Kosmetik
5 Jun
Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan
5 Jun
PDIP Dukung Refocusing Program MBG, Tekankan Kualitas Jangan Sekadar Kejar Angka
5 Jun







