Kepolisian Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang pria tanpa identitas di wilayah RT 07/RW 01, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 2 Oktober 2024 malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi pada Kamis, 3 Oktober 2024. “Saat ini, kami telah mengamankan satu orang terkait kasus ini,” ujarnya.
Namun, dia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian. “Kasus ini merupakan hasil percekcokan antara dua orang, sehingga terjadilah penganiayaan,”
Dari informasi yang diperoleh, pelaku yang ditangkap diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, kejadian tragis ini bermula ketika seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan salah satu warung di RT 07/RW 01, Kamal Muara. Penemuan mayat tersebut mengemparkan warga setempat. Ria (36), pemilik warung, mengatakan pria tersebut sudah paruh baya. “Dia terlihat sudah berusia paruh baya, mungkin sekitar 50 tahun. Saya kaget saat menemukan dia dalam keadaan seperti itu,” katanya saat diwawancarai awak media.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan mencari kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini
Ditangkap Satu Orang terkait Penemuan Pria Tewas di Penjaringan

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.
Baca Juga
Kesepakatan Perdamaian Tercapai, Selat Hormuz Bersiap Kembali Dibuka untuk Pelayaran Internasional
Perkembangan positif muncul dari kawasan Timur Tengah setelah pihak-pihak yang terlibat konflik menyatakan tercapainya kesepakatan perdamaian sementara. Salah satu dampak yang paling dinantikan adalah rencana pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi urat nadi perdagangan energi dunia.
Enam SPPG di Magetan Masih Disuspend Terkait IPAL, Satgas MBG Minta Perbaikan Segera Dituntaskan
Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masih berstatus suspend atau penghentian sementara operasional karena belum memenuhi persyaratan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta pengelola segera menyelesaikan perbaikan agar layanan dapat kembali beroperasi.
Berita Terkini

Kesepakatan Perdamaian Tercapai, Selat Hormuz Bersiap Kembali Dibuka untuk Pelayaran Internasional
17 Jun
Enam SPPG di Magetan Masih Disuspend Terkait IPAL, Satgas MBG Minta Perbaikan Segera Dituntaskan
17 Jun
India Percepat Produksi Drone untuk Hadapi Tantangan Perang Modern
17 Jun







