Nikita Mirzani melaporkan oknum ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Ia hadir bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid untuk membuat laporan. Namun, ia enggan mengungkapkan sosok yang dilaporkan ke polisi.
Ia hanya menyatakan laporan itu untuk satu keluarga karena dirinya merasa begitu marah terhadap mereka. Nikita Mirzani menyatakan detail laporan bisa ditanyakan kepada polisi.
"Satu keluarga," kata Nikita Mirzani seperti diberitakan detikcom, Kamis (12/9).
"Nanti juga tahu, enggak lama. Kalau gue sudah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita Mirzani.
Hal serupa disampaikan Fahmi Bachmid. Ia mengungkapkan kasus tersebut diduga melanggar beberapa aturan perundang-undangan, salah satunya adalah UU Perlindungan Anak.
Dalam kesempatan itu, ia sempat menyatakan laporan untuk satu orang tapi sosok yang besar. Fahmi pun tetap merahasiakan sosok terlapor.
"Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik. Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, yang kami laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi mengungkapkan sosok terlapor bisa terancam hukuman hingga 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah. Namun, ia sekali lagi merahasiakan detail dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.
"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana. Saya beri tahu, kalau terbukti akan terjerat hukum minimal lima tahun [penjara] dan maksimal 15 tahun," ungkapnya.
Datang Ke Polres Jaksel Nikita Mirzani Buat Laporan, Masalah Serius

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.
Baca Juga
Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Sebuah yayasan yang mengelola puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan, sementara polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang diajukan.
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
Aparat kepolisian membongkar praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok tempat permainan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas perjudian. Berdasarkan laporan kepolisian, lokasi yang digerebek memanfaatkan mesin permainan yang dapat ditukar dengan hadiah tertentu sehingga diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Berita Terkini

Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
13 Jun
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
13 Jun
MA Tolak Kasasi Jimmy Marsin, Vonis 10 Tahun Penjara Tetap Berlaku
13 Jun







